Tulungagung,Jatim-viral86.online. Pemerintah Desa Joho Kalidawir kab.Tulungagung , Jawa Timur ,menggelar Musyawarah Desa ( Musdes) membahas dan menyepakati Alokasi 20% Dana Desa untuk Ketahaan Pangan.
Yang dilaksanakan di balai desa joho Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung. Rabu ( 14/ 08 /2025.
Hadir Dalam kegiatan tersebut, Camat Kalidawir, Rusdiyanto, Kepala Desa Joho Nurroini, BABINSA dan Babinkantibmas, Ketua DPD, Ketua LPM, Kasi Pemberdayaan Kecamatan Kalidawir, Jauhari, Pendamping PKH Kecamatan Kalidawir, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat Dan Tamu element Masyarakat Lainnya.
Camat Kalidawir, Rusdiyanto Dalam sambutanya menyampaikan, Dengan sudah dilaksanakannya musdes ini Dana 20 % dana dari Anggaran dana desa penggunaan sesui apa yang telah di intruksikan oleh pemerintah pusat.karena dana 20% dari DD ini cukup lumayan besar. Terkait penggunaannya semua perlu pengawasan dari semua pihak. Bundes harus hati hati dalam penggunaan dana desa yang cukup besar ini karena nantinya pasti ada resiko dan harus di pertanggung jawabkannya,” ujarnya.
Adapun untuk paparan analisis jenis usaha / Bisnis Plan yang dipilih Bundes Desa joho secara rinci telah disampaikan oleh direktur bundes, dan untuk jenis usaha yang di pilih adalah peternakan Ayam arab /petelur.
Pemaparan Secara Rinci penggunaan Dana 20% Dana Desa yang di sampaikan oleh Kasi pemberdayaan Kecamatan Kalidawir Bapak Jauhari. Yang isi didalamnya menyebutkan, salah satu fokus penting dalam Musdes kali ini adalah penyesuaian anggaran desa untuk mengakomodasi kebijakan alokasi minimal 20% Dana Desa untuk program Ketahanan Pangan dan Hewani, sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru Kementerian Desa PDTT Nomor 03 Tahun 2025.
Dengan kebijakan pengalokasian minimal 20% dana desa untuk ketahanan pangan,
Dalam Penyertaan permodalan BUMDes sebesar 20% dari Pagu anggaran untuk Program ketahanan Pangan dalam mendukung Swasembada Pangan. berupa Pertanian, Peternakan dan Perikanan,
Adapun tujuan utama dari kebijakan ini adalah menjadikan BUMDes dan lembaga ekonomi masyarakat desa lainnya sebagai pelaksana program ketahanan pangan, mendukung pemberdayaan pelaku usaha di sektor pangan seperti petani, peternak, pembudidaya ikan, serta mengoptimalkan potensi ekonomi desa dalam program ketahanan pangan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan BUMDes bisa meningkatkan kemandirian pangan, menciptakan peluang usaha baru di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, serta untuk memperdayakan masyarakat dan kesejahteraan bagi masyarakat desa,” jelas kasi Pemberdayaan Kecamatan Kalidawir Jauhari.
Hasil Musdes seluruh anggota Peserta rapat telah sepakat dan menyetujui 20% Dana Desa(DD) digunakan untuk Sektor peternakan.
(Tes).
Viral 86 Viral 86