Jombang, Jawa Timur-viral86.online. Proyek pembangunan saluran drainase yang terletak di Dusun Gedangan, Rt/Rw. 03,01. Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, bangunan yang bersumber dari dana desa (Dd) tahun 2025, dengan volume panjang 265m X 0,50m X 0,60m, besaran anggaran Rp. 157.500.000. Dikerjakan tim pelaksana kegiatan (Tpk) desa Gedangan, bangunan tersebut banyak disorot warga setempat karena dianggap atau diduga proyek dikerjakan asal jadi, dan menyimpang dari rencana anggaran biaya Rab.
Pasalnya bahwa proyek tersebut seharusnya merupakan bangunan baru, bukan rehabilitasi karena bunyi dipapan nama proyek pembangunan baru, maka seharusnya saluran lama dibongkar total, baik dinding maupun lantainya lalu dibangun baru, akan tetapi hasilnya dilapangan tidak demikian, ujar Slm, warga setempat saat dikonfirmasi media ini dilokasi proyek pada sabtu, (23/08/25).
“Dirinya juga menyebut, terdapat banyak beberapa titik yang tidak dibongkar,pekerjaan hanya dilakukan dengan cara menempelkan struktur baru kedinding saluran yang lama, jelas ini berpotensi pengurangan volume dan spesifikasi teknis, yang tidak sesuei dengan anggaran biaya yang ada, ungkapnya.
Dengan adanya kasus tersebut, kepala desa Gedangan, Sukarno saat dikonfirmasi dikantor ya menyebutkan, kalo terkait dengan pembangunan proyek drainase tersebut itu sudah dikerjakan sesuei dengan rabnya dan sesuei dengan petunjuk teknisnya maka saya anggap tidak ada permasalahan terkait pekerjaan proyek tersebut, kata kepdes Gedangan, Sukarno.
Dalam hal ini warga setempat berharap agar dinas terkait dan aparat penegak hukum (APH) untuk bisa menindak lanjuti adanya kasus tersebut, agar dikemudian hari tidak terjadi lagi, yang bermain main dengan anggaran negara, harapnya. (Tim)
Viral 86 Viral 86